Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

172 Pasang Buku Nikah di Kantor KUA di Payakumbuh Hilang Dicuri

Shoppe Mall

payakumbuh – Insiden mengejutkan terjadi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Sebanyak 172 pasang buku nikah dilaporkan hilang dari Kantor Urusan Agama (KUA) di salah satu kecamatan di kota tersebut.

Peristiwa pencurian ini pertama kali terungkap pada awal pekan lalu ketika salah satu staf KUA menyadari adanya kejanggalan dalam jumlah buku nikah yang tersimpan di gudang penyimpanan.

Shoppe Mall

Buku nikah yang hilang tersebut terdiri dari dua jenis: buku nikah untuk suami dan untuk istri, sehingga total jumlah yang hilang mencapai 344 buah.

Menurut Kepala KUA setempat, kehilangan ini baru disadari ketika staf hendak mengambil beberapa buku untuk keperluan pencatatan pernikahan.

Staf yang bertugas merasa curiga karena jumlah buku nikah yang tersisa tidak sesuai dengan catatan administrasi yang ada.

Pihak KUA kemudian melakukan pemeriksaan internal dan menemukan bahwa lemari penyimpanan buku nikah dalam kondisi tidak terkunci rapat.

172 Pasang Buku Nikah
172 Pasang Buku Nikah

Beberapa hari setelah kejadian, pihak KUA langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Kapolri Buru Diduga Pemberi Dana Demo Rusuh di Seluruh Daerah

Kapolsek Payakumbuh Barat menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini tim sedang melakukan penyelidikan di lapangan.

Menurut keterangan dari polisi, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada pintu utama kantor KUA, yang mengindikasikan kemungkinan pelaku adalah orang dalam atau yang mengenal situasi kantor.

Pencurian buku nikah ini menjadi perhatian serius karena dokumen tersebut tergolong sebagai dokumen negara.

Buku nikah berisi informasi pribadi pasangan suami-istri dan memiliki nilai hukum yang tinggi dalam administrasi negara.

Pihak Kementerian Agama Kota Payakumbuh menyatakan keprihatinan dan telah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi internal.

Kepala Kemenag Kota Payakumbuh mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila

Buku nikah ini kosong memang sangat rawan disalahgunakan karena dapat dimanfaatkan untuk pengurusan dokumen resmi seperti KTP dan KK.

Pihak kepolisian ini mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya praktik mencurigakan terkait buku nikah.

Shoppe Mall